Kuasa Hukum Siap Dengan Apapun Hasil Praperadilan Hasto
Kamis, 13 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengaku sudah siap dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka kliennya.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini. Argumen, dalil, bukti, dan kesaksian pendukung permohonan atau gugatan sudah kami paparkan," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (13/2).
Baca juga:
Ia juga mengingatkan masyarakat mengikuti persidangan tersebut secara terbuka. Menurutnya, publik bisa melihat ahli pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak memperkuat substansi dan dalil hukumnya.
"Persidangan ini sekaligus bentuk tanggung jawab, bentuk perjuangan hukum kami di PDIP untuk mengedukasi publik terkait penegakan hukum yang tidak boleh sewenang-wenang," tuturnya.
Baca juga:
Ronny menegaskan hukum acara harus dipatuhi seperti doktrin yang disampaikan Ahli Hukum Maruarar Siahaan tentang 'buah pohon beracun'. Doktrin tersebut menjelaskan bukti yang didapat secara tercela akan meracuni peradilan.
"Sebab, kalau kita membiarkan kesewenangan seperti ini, maka siapapun bisa jadi korban. Tidak peduli Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat kebanyakan lainnya," katanya.
"Ketika orang yang memiliki kuasa dapat mengabaikan prosedur-prosedur hukum dan hak-hak hukum seseorang," sambung Ronny. (Pon)