Kuasa Hukum Siap Dengan Apapun Hasil Praperadilan Hasto
Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengaku sudah siap dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka kliennya.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini. Argumen, dalil, bukti, dan kesaksian pendukung permohonan atau gugatan sudah kami paparkan," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (13/2).
Baca juga:
Ia juga mengingatkan masyarakat mengikuti persidangan tersebut secara terbuka. Menurutnya, publik bisa melihat ahli pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak memperkuat substansi dan dalil hukumnya.
"Persidangan ini sekaligus bentuk tanggung jawab, bentuk perjuangan hukum kami di PDIP untuk mengedukasi publik terkait penegakan hukum yang tidak boleh sewenang-wenang," tuturnya.
Baca juga:
Ronny menegaskan hukum acara harus dipatuhi seperti doktrin yang disampaikan Ahli Hukum Maruarar Siahaan tentang 'buah pohon beracun'. Doktrin tersebut menjelaskan bukti yang didapat secara tercela akan meracuni peradilan.
"Sebab, kalau kita membiarkan kesewenangan seperti ini, maka siapapun bisa jadi korban. Tidak peduli Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat kebanyakan lainnya," katanya.
"Ketika orang yang memiliki kuasa dapat mengabaikan prosedur-prosedur hukum dan hak-hak hukum seseorang," sambung Ronny. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah