Kuasa Hukum Siap Dengan Apapun Hasil Praperadilan Hasto
Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengaku sudah siap dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka kliennya.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini. Argumen, dalil, bukti, dan kesaksian pendukung permohonan atau gugatan sudah kami paparkan," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (13/2).
Baca juga:
Ia juga mengingatkan masyarakat mengikuti persidangan tersebut secara terbuka. Menurutnya, publik bisa melihat ahli pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak memperkuat substansi dan dalil hukumnya.
"Persidangan ini sekaligus bentuk tanggung jawab, bentuk perjuangan hukum kami di PDIP untuk mengedukasi publik terkait penegakan hukum yang tidak boleh sewenang-wenang," tuturnya.
Baca juga:
Ronny menegaskan hukum acara harus dipatuhi seperti doktrin yang disampaikan Ahli Hukum Maruarar Siahaan tentang 'buah pohon beracun'. Doktrin tersebut menjelaskan bukti yang didapat secara tercela akan meracuni peradilan.
"Sebab, kalau kita membiarkan kesewenangan seperti ini, maka siapapun bisa jadi korban. Tidak peduli Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat kebanyakan lainnya," katanya.
"Ketika orang yang memiliki kuasa dapat mengabaikan prosedur-prosedur hukum dan hak-hak hukum seseorang," sambung Ronny. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!