Kuasa Hukum Hasto Klaim Didukung 1.000 Pengacara

Senin, 13 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sebanyak 1000 pengacara siap mendampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam mengahadapi kasus dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

"Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto. Dari berbagai organisasi advokat, dan badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP se-Indonesia," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy saat mendampingi pemeriksaan Hasto di markas KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Dalam kesempatan ini Ronny menegaskan, proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto bernuansa politis. "Bahwa kita ketahui dari awal proses ini nuansanya politik," ujarnya.

Baca juga:

Personel Polisi Jaga Gedung KPK Terkait Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Menurut Ronny, tidak ada satu pun bukti keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Hal itu, kata dia, sudah diuji dalam persidangan kasus PAW anggota DPR 2019-2024 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Di fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa uang itu dari Harun Masiku. Seharusnya kita menghormati putusan pengadilan yang sudah inkrah dan itu harus kita hargai bersama, sudah diputuskan oleh hakim," ungkapnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan