Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada Kamis (14/12) Pagi
Kamis, 14 Desember 2023 -
MerahPutih.com - Indeks standar pencemar udara (ISPU) di DKI Jakarta pada Kamis (14/12) pagi hingga pukul 05.00 WIB, menunjukkan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 pada angka 101-199.
Angka yang tercermin pada ISPU itu berarti kualitas udara di DKI Jakarta tidak sehat.
Dikutip Antara, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 105.
Baca Juga:
Kepindahan Ibu Kota, Anies: Kalau Jakarta Bermasalah Harus Dibereskan Bukan Ditinggalkan
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni, Jagakarsa Jakarta Selatan (78), Kelapa Gading Jakarta Utara (84), Bundaran HI Jakarta Pusat (88), Kebun Jeruk Jakarta Barat (71).
Baca Juga:
Satpol PP Tutup Klub Malam KODE Jakarta akibat Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.20 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 29 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 85.
Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Dhaka, Bangladesh (251), kedua Delhi, India (206), ketiga Lahore, Pakistan (202), keempat Kolkata, India (199) dan kelima Karachi, Pakistan (196)
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 5,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol). (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Tak Setuju Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden