Sistem Baru Peringatan Dini Polusi Udara Jakarta Bisa Sarankan Langkah Mitigasi 3 Hari ke Depan


Ilustrasi polusi udara. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/am.)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) untuk polusi udara sebagai bagian dari langkah antisipatif dan responsif dalam mengatasi pencemaran udara di Ibu Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengatakan, sistem ini dirancang tidak hanya sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan warga dari dampak buruk polusi udara.
"Sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara real-time hingga tiga hari ke depan, termasuk rekomendasi langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengenakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan," ujarnya, Sabtu (27/9).
Baca juga:
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Asep juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu polusi udara. Menurutnya, perubahan perilaku individu dapat menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian emisi.
"Kami mendorong warga untuk mulai beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau berjalan kaki. Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat menciptakan kualitas udara Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan," tuturnya.
Senada dengan itu, Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menegaskan keberhasilan sistem peringatan dini tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga:
4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia
"Faktor terbesar yang menentukan efektivitas EWS adalah perilaku manusia. Misalnya, saat transportasi umum digratiskan pada hari dengan tingkat polusi tinggi, apakah masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadinya? Ini tantangan bersama yang harus dihadapi," ujarnya.
Ririn juga mengimbau masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara dengan mengurangi mobilitas saat kualitas udara memburuk, bekerja dari rumah jika memungkinkan, serta mengenakan masker. Ia menambahkan, institusi pendidikan dan dunia usaha juga diharapkan mengambil peran, seperti dengan menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau Work From Home (WFH) pada kondisi tertentu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sistem Baru Peringatan Dini Polusi Udara Jakarta Bisa Sarankan Langkah Mitigasi 3 Hari ke Depan

Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

Relokasi Pedagang Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Sudah 80%, Lokasi Dekat Tol dan KRL

Indosat Hadirkan Program Beasiswa Coding Lewat Ajang IDCamp 2025

Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

12 Kios Pasar Krenso Bidara Cina Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 450 Juta

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi
