Satpol PP Tutup Klub Malam KODE Jakarta akibat Penyalahgunaan Narkoba


Satpol PP DKI menutup klub malam KODE Jakarta. (Foto: Satpol PP DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menemukan penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol (minol) di klub malam KODE Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11) lalu.
Satpol PP DKI kemudian menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menutup operasional klub malam KODE Jakarta, Senin (11/12).
Penutupan dilakukan karena tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga:
Kepala BNN Anyar Janji Berantas Bandar hingga Aparat Negara Terlibat Narkoba
"Kemudian juga ditemukannya beberapa pengunjung positif narkotika golongan I dan obat keras serta ditemukan tablet yang mengandung narkotika golongan I dan psikotropika," ujar Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono di Jalan Cikatomas II, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Sehingga, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha tersebut.
"Kemudian hari ini kita (Satpol PP) tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta," sambung Eko.
Baca Juga:
Satpol PP DKI Resmi Tutup Kafe Kloud Sky Dining Buntut Kasus Narkoba
Eko menegaskan, penutupan tempat usaha tersebut untuk meminimalisir terjadi pelanggaran perda dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
Atas kasus tersebut, Eko berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur di dalam perda.
"Sebab, kami (Satpol PP) akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
G-Dragon Bebas dari Tuduhan Narkoba, Larangan Bepergian tak Diperpanjang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
