Satpol PP Tutup Klub Malam KODE Jakarta akibat Penyalahgunaan Narkoba
Satpol PP DKI menutup klub malam KODE Jakarta. (Foto: Satpol PP DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menemukan penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol (minol) di klub malam KODE Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11) lalu.
Satpol PP DKI kemudian menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menutup operasional klub malam KODE Jakarta, Senin (11/12).
Penutupan dilakukan karena tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga:
Kepala BNN Anyar Janji Berantas Bandar hingga Aparat Negara Terlibat Narkoba
"Kemudian juga ditemukannya beberapa pengunjung positif narkotika golongan I dan obat keras serta ditemukan tablet yang mengandung narkotika golongan I dan psikotropika," ujar Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono di Jalan Cikatomas II, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Sehingga, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha tersebut.
"Kemudian hari ini kita (Satpol PP) tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta," sambung Eko.
Baca Juga:
Satpol PP DKI Resmi Tutup Kafe Kloud Sky Dining Buntut Kasus Narkoba
Eko menegaskan, penutupan tempat usaha tersebut untuk meminimalisir terjadi pelanggaran perda dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
Atas kasus tersebut, Eko berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur di dalam perda.
"Sebab, kami (Satpol PP) akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
G-Dragon Bebas dari Tuduhan Narkoba, Larangan Bepergian tak Diperpanjang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol