Kepala BNN Anyar Janji Berantas Bandar hingga Aparat Negara Terlibat Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Desember 2023
Kepala BNN Anyar Janji Berantas Bandar hingga Aparat Negara Terlibat Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom. ANTARA/Winda Herman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru Marthinus Hukom menebar ancaman bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan dan penyalahgunaan narkoba.

Dia berjanji akan menindak tegas aparat negara yang ikut bermain dalam pusaran narkotika.

“Yang jelas saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapa pun, baik itu anggota Polri, PNS, atau militer. Jadi saya memberi pesan juga kepada siapa pun aparat yang terlibat, kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Marthinus usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (8/12).

Baca Juga:

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Marthinus menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di institusi Polri.

“Saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke dalam struktur kita, jika ada yang coba-coba bermain dengan bandar narkoba. Setelah ini mungkin saya juga akan menghadap Pak Panglima untuk meminta bantuan beliau kalau ada keterlibatan anggota dari TNI,” jelas mantan Kadensus 88 ini.

Selain memperketat pengawasan di institusi Polri, Marthinus mengatakan bahwa BNN juga akan menyisir pegawai ASN di kementerian/lembaga.

“Begitu juga dengan ASN. Saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kami membersihkan ke dalam struktur,” ujarnya.

Baca Juga:

Kadensus 88 Irjen Marthinus Hukom Isi Kursi Kepala BNN

Marthinus menyampaikan bahwa BNN di bawah kepemimpinannya akan memperketat pengawasan di tiga hal utama yaitu supply, demand, dan dukungan keuangan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Upaya itu seperti melemahkan segala struktural dan jaringan-jaringan tersebut. Lalu melemahkan sumber-sumber keuangannya sehingga bandar tidak mempunyai kesempatan sedikit pun untuk melakukan peredaran narkoba.

“Tiga hal itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan