Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Kamis (25/6) malam.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung mengaku membawa pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kepala negara memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pesan dari beliau, proses hukum disesuaikan dengan prosedur yang berlaku. Presiden sangat peduli terhadap kejadian ini dan berharap tidak terulang lagi,” kata Dudung kepada wartawan, Jumat (26/6).

Prabowo Minta Masyarakat Aktif Melapor

Selain menekankan pentingnya proses hukum, Dudung mengatakan Presiden Prabowo juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminal yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar.

“Kalau melihat ada hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi di luar pengawasan,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri

Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga bertemu dengan keluarga korban.

Ia mengatakan keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Dari pihak keluarga juga meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Tentu aspirasi itu akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Prihatin Kondisi Korban

Usai melihat langsung kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif, Dudung mengaku terkejut.

Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Karena itu layak kalau dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya

Menanggapi pembiayaan pengobatan korban yang sempat menjadi perhatian publik, Dudung memastikan pemerintah akan memberikan dukungan.

Ia mengaku telah menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk memastikan korban memperoleh bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau menyambut baik. BPJS akan membantu. Nanti prosedurnya juga dilaporkan ke LPSK, Kementerian Kesehatan akan membantu, dan Gubernur Jawa Barat juga siap memberikan dukungan,” Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman.

Ia berharap korban segera pulih dan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan hingga tuntas sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (Pon)

Baca Artikel Asli