KPU Kaji Usulan Debat Capres Cawapres di Kampus
Selasa, 12 September 2023 -
MerahPutih.com- Usulan agar debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 mendatang digelar di kampus terus mengemuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun angkat suara soal adanya usulan tersebut.
"Kami pertimbangkan dan akan dilakukan kajian dan saya secara pribadi juga sempat berpikir demikian," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).
Baca Juga:
Idham mengatakan harus ada kajian matang secara teknis untuk menyelenggarakan debat capres-cawapres di kampus.
Terutama, agar kegiatan perkuliahan tidak terganggu.
"Karena di pasal 280 ayat 1 kegiatan kampanye itu dilarang mengganggu ketertiban umum dalam konteks ini termasuk kegiatan perkuliahan, jadi harus dilakukan kajian dahulu," jelas Idham.
Baca Juga:
Anies Baswedan Sambut Baik Undangan Debat Capres dari BEM UI
Dia mengatakan hal itu menjadi tantangan bagi para peserta Pemilu agar kampanye tetap memberikan edukasi demi kepentingan demokrasi.
"Ini adalah bagaimana kampanye menjadi edukatif dan kampanye menjadi lebih programatik dan ini semua untuk kepentingan kemajuan demokrasi Indonesia," ujar Idham.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kampanye di kampus/lembaga pendidikan diperbolehkan.
Namun, kegiatan itu sepanjang tidak membawa atribut kampanye dan mendapatkan izin dari pengelola kampus. (Knu)
Baca Juga: