KPU DKI Bakal Evaluasi Penurunan Pastisipasi Pemilih di Pemilu 2024
Minggu, 28 April 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bakal mengevaluasi ihwan penurunan tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai dari Pilpres, pemilihan DPD, dan DPRD Provinsi, dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta tingkat partisipasi pemilih di Jakarta dalam penggunaan hak suaranya di Pemilu 2024 khusus pilpres ada sebanyak 78,78 persen.
Baca juga:
Hadapi 297 Sengketa Pileg, KPU Sampai Rekrut Delapan Tim Hukum
Kemudian, tingkat partisipasi pemilih di Pileg DPR RI Pemilihan DPR RI 77,57 persen, DPD RI 77,65 persen, dan DPRD Provinsi mencapai 77,46 persen. Sementara itu, dalam Pilpres 2019 tingkat partisipasi pemilihnya sebanyak 79,28 persen.
Lalu, Pileg DPD RI pada 2019 memiliki tingkat partisipasi pemilih 78,49 persen dan DPRD DKI Jakarta mencapai 78,49 persen. Sebaliknya, hanya pada Pileg DPR RI 2019 yang tercatat lebih rendah dibanding 2024, yakni 68,96 persen.
Sedangkan untuk pemilihan DPRD DKI Jakarta pada 2019, angka partisipasi pemilih mencapai 78,36 persen. Angka itu juga lebih tinggi dibanding tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD DKI Jakarta yang hanya 77,46 persen.
Baca juga:
Pilpres Sudah Selesai, Cak Imin Pastikan Bekerja Sama dengan Prabowo
Namun, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPR RI 2019 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Sebelumnya, hanya 68,96 persen menjadi 77,57 persen.
"Ini nanti kami akan evaluasi," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Minggu (28/4).
Demi meningkatkan partisipasi pemilih untuk pemilu selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan memperbanyak sosialisasi tatap muka kepada semua elemen masyarakat.
"Termasuk kerja sama dengan ormas, komunitas serta sekolah dan kampus," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
PDIP Keliru Gugat Hasil Pemilu ke PTUN, Pakar Hukum : Putusan MK itu Penyelesaian Terakhir