KPU DKI Bakal Evaluasi Penurunan Pastisipasi Pemilih di Pemilu 2024


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bakal mengevaluasi ihwan penurunan tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mulai dari Pilpres, pemilihan DPD, dan DPRD Provinsi, dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta tingkat partisipasi pemilih di Jakarta dalam penggunaan hak suaranya di Pemilu 2024 khusus pilpres ada sebanyak 78,78 persen.
Baca juga:
Hadapi 297 Sengketa Pileg, KPU Sampai Rekrut Delapan Tim Hukum
Kemudian, tingkat partisipasi pemilih di Pileg DPR RI Pemilihan DPR RI 77,57 persen, DPD RI 77,65 persen, dan DPRD Provinsi mencapai 77,46 persen. Sementara itu, dalam Pilpres 2019 tingkat partisipasi pemilihnya sebanyak 79,28 persen.
Lalu, Pileg DPD RI pada 2019 memiliki tingkat partisipasi pemilih 78,49 persen dan DPRD DKI Jakarta mencapai 78,49 persen. Sebaliknya, hanya pada Pileg DPR RI 2019 yang tercatat lebih rendah dibanding 2024, yakni 68,96 persen.
Sedangkan untuk pemilihan DPRD DKI Jakarta pada 2019, angka partisipasi pemilih mencapai 78,36 persen. Angka itu juga lebih tinggi dibanding tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD DKI Jakarta yang hanya 77,46 persen.
Baca juga:
Pilpres Sudah Selesai, Cak Imin Pastikan Bekerja Sama dengan Prabowo
Namun, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPR RI 2019 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Sebelumnya, hanya 68,96 persen menjadi 77,57 persen.
"Ini nanti kami akan evaluasi," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Minggu (28/4).
Demi meningkatkan partisipasi pemilih untuk pemilu selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan memperbanyak sosialisasi tatap muka kepada semua elemen masyarakat.
"Termasuk kerja sama dengan ormas, komunitas serta sekolah dan kampus," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
PDIP Keliru Gugat Hasil Pemilu ke PTUN, Pakar Hukum : Putusan MK itu Penyelesaian Terakhir
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
