KPU Buka-bukaan Alasan Molornya Penetapan Anggaran Pemilu 2024

Sabtu, 12 Maret 2022 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan anggaran Pemilu 2024 belum ditetapkan hingga saat ini, tidak ada kaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Alasannya, anggaran pemilu merupakan salah satu aspek teknis yang perlu dibahas lagi bersama DPR, KPU dan pemerintah.

"Saya kira tidak ada (kaitan anggaran Pemilu 2024 dengan wacana penundaan pemilu)," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3).

Baca Juga

KPU Mentahkan Usulan Cak Imin Pemilu 2024 Ditunda Sebatas Wacana Kosong

Pemilu, kata Raka, sudah jelas diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Hingga saat ini tidak ada rencana penundaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Pasal 22E UUD 1945 maupun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Selain itu, setelah melalui proses yang cukup panjang KPU melalui Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 juga sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Kami KPU berpedoman pada ketentuan-ketentuan tersebut," ujarnya.

Baca Juga

Komisi II Minta Jokowi Lantik Komisioner KPU Sebelum 11 April

Raka mengatakan masalah anggaran termasuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 lebih pada aspek teknis. Dia menilai KPU, DPR dan pemerintah perlu mencari waktu yang tepat untuk membahas secara bersama-sama aspek-aspek teknis kepemiluan itu.

"Pembahasan hal-hal teknis itu merupakan hal penting karena itu perlu dipersiapkan dan juga perlu partisipasi pihak-pihak terkait yang berwenang untuk itu," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Sahkan Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan