KPPU Masih Temukan Harga Tes PCR di Atas Rp 1 Juta

Senin, 23 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diinstrusikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak dilakukan di sejumlah tempat. Ternyata masih ada yang menetapkan harga di atas Rp 1 juta.

Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah Regional IV (wilayah Jatim, Bali, NTB dan NTT), Dendy Rahmat Sutrisno menyebutkan, beberapa tempat laboratorium yang masih mematok harga di atas rata rata tersebut, dikarenakan sudah terlanjur membeli alat sebelum terjadi penurunan harga.

Baca Juga

Perusahaan Jasa Penerbangan Ini Tawarkan Tes PCR dengan Harga Rp 285 Ribu

"Makanya, secepatnya kita akan lakukan pertemuan dengan supplier, produsen, dinkes dan beberapa pihak terkait," katanya saat dikonfirmasi MerahPutih.com lewat selulernya, Senin, (23/8).

"Kita ingin tahu langkah-langkah apa yang akan diterapkan. Di satu sisi mungkin terlanjur membeli alat dengan harga mahal sebelum harga disepakati turun, tapi di satu sisi penetapan harga sudah ditentukan. Ini harus segera diselesaikan," lanjutnya.

Selain masalah implementasi di lapangan, lanjut Dendy, esensi dari penerapan harga yang diturunkan tersebut adalah ketersediaan alat test PCR. Dendy mengkhawatirkan, ketika harga diturunkan, jangan sampai ketersediaannya menjadi terbatas.

Pengambilan sample tes usap (swab test) milik warga ke dalam mobil tes polymerase chain reaction (PCR). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Pengambilan sample tes usap (swab test) milik warga ke dalam mobil tes polymerase chain reaction (PCR). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Dari pengalaman KPPU ketika ditunjuk untuk mengawasi alkes di masa pandemi, kerap kali ditemukan kasus kurangnya ketersediaan stok. Ujung-ujungnya terjadi penimbunan.

"Ingat masalah oksigen. Saat itu menjadi langkah. Kemudian obat untuk penderita covid, sempat tidak ada di pasaran karena stoknya habis. Dari kasus kasus itu, ada yang menunggu penindakan karena terbukti ada pihak yang sengaja berbuat curang," sambungnya.

Dendy pun berharap, dengan ketentuan harga PCR yang sudah ditetapkan, diharapkan semua pihak mendukung langkah tersebut. Kalau pun ingin mencari untung, lanjutnya, jangan sampai mencari keuntungan yang besar.

"Para pelaku bisnis jangan sampai mencari keuntungan besar. Paling tidak, sisi kemanusiaan harus tetap ada di masa pandemi sepeti ini," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction(PCR) untuk diagnosis Virus Corona di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000. (Budi Lentera/Surabaya)

Baca Juga

Turunnya Harga Tes PCR Bikin Mobilitas Meningkat, Warga Diminta Bertanggung Jawab

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan