KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan
Selasa, 01 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Harga minyak goreng di Indonesia dinilai tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional. Harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.
"Temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," Deputi Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik di Jakarta, Selasa (1/3).
Baca Juga:
Urai Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Lutfi Gandeng Aparat Buru Penimbun
Ia menegaskan, ada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik. Hal tersebut lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar.
"Ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar. Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli," katanya.
Taufik mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil. Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham.

Taufik mengatakan, praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.
Tercatat, volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen. Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.
KPPU mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.
Selanjutnya, penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter. (Asp)
Baca Juga:
Kelangkaan Minyak Goreng di Yogyakarta Disinyalir Ulah Spekulan