MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,73 triliun pada 2027 untuk memperkuat program stabilisasi pasokan dan harga pangan, memperluas bantuan pangan, serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2027 berdasarkan surat bersama Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027, Bapanas memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 110 miliar.
Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional,
kata Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6).
Pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 7,65 miliar dan program dukungan manajemen Rp 102,69 miliar yang terdiri dari Rp 72,32 miliar untuk gaji tunjangan pegawai, Rp 18 miliar untuk operasional perkantoran, Rp 12,35 miliar untuk dukungan manajemen teknis lainnya di tingkat pusat dan daerah.
Bapanas mengusulkan tambahan anggaran pertama sebesar Rp 4,13 triliun sebagaimana yang disepakati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya tertanggal 21 Mei 2026.
Tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk kegiatan yang mendukung pelaksanaan program prioritas nasional sebesar Rp 41,25 miliar, prioritas nasional sebesar Rp 4,04 triliun, tugas serta fungsi Badan Pangan Nasional 2027 sebesar Rp 49,07 miliar.
Selain kebutuhan anggaran untuk mendukung pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027, Bapanas juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun untuk pelaksanaan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dan bantuan stunting.
Berupa daging ayam, telur ayam sesuai risalah rakortas (rapat koordinasi terbatas) pangan (pada) 5 Juni 2026,
ujarnya.
Bantuan pangan beras pada tahun anggaran 2027 direncanakan diberikan kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berasal dari masyarakat desil 1 sampai 3.
Sedangkan bantuan pengentasan stunting direncanakan diberikan kepada 1,45 juta keluarga risiko stunting berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional Kementerian Sosial.
Dengan demikian, lanjut Amran, total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 menjadi sebesar Rp 17,84 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Apabila usulan kebutuhan anggaran tersebut dapat diakomodir, tambah Amran, maka tahun 2027 Badan Pangan Nasional melaksanakan kegiatan pertama penyaluran bantuan pangan beras 735 ribu ton, bantuan pangan pengentasan stunting daging ayam 5,7 ribu ton dan telur ayam 8,6 ribu ton.
Penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras sebanyak 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, SPHP kedelai 50 ribu ton, bantuan beras bencana alam 3.300 ton, Gerakan Pangan Murah (GPM) 1.560 kali di seluruh Indonesia, pengembangan kios pangan di 38 provinsi.
Selanjutnya pembinaan di 50 lumbung pangan masyarakat, pengembangan Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok, penguatan keamanan pangan segar, intervensi pengendalian daerah rawan pangan, aksi penyelamatan pangan, penyusunan regulasi kebijakan serta dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pangan Pusat dan Daerah.