KPK 'Utang' Janji Periksa Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Dalihnya Kekurangan SDM Penyidik

Jumat, 06 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPK memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) secepatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/6).

Budi mengakui saat ini KPK mengalami keterbatasan sumber daya penyidik sehingga belum sempat melakukan pemanggilan. Namun, dia berjanji penyidik akan segera memeriksa RK.

Baca juga:

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” ungkap pejabat KPK itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, Budi sempat mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri akhir Maret lalu. Namun, hingga memasuki Juni ini RK belum juga diperiksa penyidik.

“Bisa jadi (RK diperiksa) setelah lebaran,” kata Direktur Penyidikan KPK itu pada 20 Maret 2025 lalu.

Baca juga:

Mobil Mercy Ridwan Kamil Tak Tercatat di LHKPN

Kekinian, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Nama Ridwan Kamil tidak masuk dalam daftar tersangka, meskipun ikut terseret pusaran kasus dugaan korupsi itu.

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kami. Saat penggeledahan itu penyidik turut menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan satu unit mobil. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan