KPK 'Utang' Janji Periksa Ridwan Kamil Setelah Lebaran, Dalihnya Kekurangan SDM Penyidik
Arsip - Ridwan Kamil (RK). (foto: dokumen tim RK)
MerahPutih.com - KPK memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) secepatnya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/6).
Budi mengakui saat ini KPK mengalami keterbatasan sumber daya penyidik sehingga belum sempat melakukan pemanggilan. Namun, dia berjanji penyidik akan segera memeriksa RK.
Baca juga:
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” ungkap pejabat KPK itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Budi sempat mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri akhir Maret lalu. Namun, hingga memasuki Juni ini RK belum juga diperiksa penyidik.
“Bisa jadi (RK diperiksa) setelah lebaran,” kata Direktur Penyidikan KPK itu pada 20 Maret 2025 lalu.
Baca juga:
Kekinian, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Nama Ridwan Kamil tidak masuk dalam daftar tersangka, meskipun ikut terseret pusaran kasus dugaan korupsi itu.
KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kami. Saat penggeledahan itu penyidik turut menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan satu unit mobil. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub