KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!

Kamis, 30 Oktober 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Whoosh.

Menurut Andreas, penyelidikan tersebut merupakan langkah yang tepat sekaligus sangat ditunggu oleh publik.

Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi, terutama pada proyek strategis nasional yang menggunakan dana besar.

“Ini langkah yang tepat dan sangat ditunggu oleh masyarakat. Ini juga tentu untuk membuktikan bahwa keseriusan aparat penegak hukum, termasuk KPK mewujudkan program pemerintah untuk memberantas korupsi,” ujar Andreas dalam keterangannya, Kamis (30/10).

Baca juga:

Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan agar langkah KPK tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti sebatas wacana atau pencitraan publik.

“Pertanyaannya, seberapa serius KPK menindaklanjuti statement-nya ini. Semoga ini tidak sekadar gimik untuk menarik perhatian masyarakat,” tegasnya.

Andreas menambahkan, upaya pemberantasan korupsi harus dijalankan secara konsisten, terutama pada proyek-proyek besar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Seharusnya memang seperti itu,” pungkasnya.

Baca juga:

Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja

Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengumumkan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek kereta cepat Whoosh. Penyelidikan tersebut disebut telah dimulai sejak awal 2025.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi, memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).

Namun, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Untuk tahap penyelidikan, memang kami tidak mengekspos atau memublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam proses ini,” tambahnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan