KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Kamis, 02 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
?
"Kalau ke keluarganya sudah kami lakukan, tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Kamis (2/10).
?
Asep menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut. "Tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya," ujarnya.
?
Ia menegaskan KPK akan fokus mengusut aliran dana kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil terlebih dahulu setelah itu baru menentukan penyelidikan kembali ke keluargnya. "Hal yang diutamakan di sini Pak Ridwan Kamil. Kami minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti dilihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak gitu ya," pungkasnya.
Baca juga:
KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB
?
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.
?
Saat ini, tim penyidik KPK mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.
?
KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan motor Royal Enfield.(Pon)
Baca juga:
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB