KPK Usut Afiliasi dan Rekomendasi Yayasan Penerima CSR BI Dengan Anggota DPR
Selasa, 31 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga dialirkan kepada yayasan kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK sedang mendalami sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem.
"Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan, seperti itu,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Pendalaman itu, kata Asep, juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima CSR hingga aliran dana CSR.
Baca juga:
Anggota DPR Tidak Ambil Dana Tunai CSR BI, Tapi...
Afiliasi itu tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tapi juga melalui pemberian rekomendasi yayasan penerima CSR.
"Misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, udah ke yayasan C aja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” sambung Asep.
KPK sebelumnya memeriksa dua anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat (27/12).
Keduanya menjabat di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Komisi XI merupakan mitra kerja BI di parlemen.
Seusai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil).
Satori mengungkapkan, seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Menurut anak buah Ketum NasDem Surya Paloh ini, dana CSR itu mengalir melalui yayasan.
"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ungkapnya di gedung KPK, Jumat (27/12). (Pon)