MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/7). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di dinas Pendidikap dan dinas perkim Kabupaten Langkat," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan uang yang disita dalam OTT masih didalami asal-usul dan kaitannya dengan proyek pemerintah daerah.
Baca juga:
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di dinas pendidikan ataupun di dinas perkim," ujarnya.
Tak hanya itu, KPK juga akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain yang diterima Syah Afandin selama menjabat sebagai Bupati Langkat.
Nanti akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Dalam OTT kali ini, KPK menangkap tujuh orang. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, yakni Bupati Langkat, satu ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur swasta. Para pihak itu ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Setelah ditangkap, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Syah Afandin sendiri dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski telah ditangkap dalam OTT, status seluruh pihak tersebut masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang ditangkap akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.(Pon)
Baca juga:
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI