KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat

Selasa, 17 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” kata Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Saat dikonfirmasi awak media, Rudi mengamini bahwa salah satu tersangka merupakan anggota DPR RI. “Itu tahu,” ujar pejabat lembaga antirasuah itu.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dana CSR

Menurut Rudi, ada dana CSR dari BI yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ungkapnya.

Dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (15/12) malam. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan