KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” kata Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Saat dikonfirmasi awak media, Rudi mengamini bahwa salah satu tersangka merupakan anggota DPR RI. “Itu tahu,” ujar pejabat lembaga antirasuah itu.
Baca juga:
Menurut Rudi, ada dana CSR dari BI yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ungkapnya.
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (15/12) malam. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel