KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” kata Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Saat dikonfirmasi awak media, Rudi mengamini bahwa salah satu tersangka merupakan anggota DPR RI. “Itu tahu,” ujar pejabat lembaga antirasuah itu.
Baca juga:
Menurut Rudi, ada dana CSR dari BI yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ungkapnya.
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (15/12) malam. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono