KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi di Kantor dan Rumah Walkot Bima

Kamis, 31 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8).

Penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dengan tiga ruangan berbeda pada Selasa (29/8). Di antaranya, ruang kerja M Lutfi, ruang kerja Sekretariat Daerah, serta ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

"Lokasi yang dituju yaitu Kantor Wali Kota Bima dengan 3 ruangan berbeda yang didatangi Tim Penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/8).

Kemudian pada Rabu (30/8), penyidik KPK menggeledah empat lokasi berbeda. Di antaranya, rumah kediaman Muhammad Lutfi, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, Kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah dari pihak yang terkait lainnya.

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Dari hasil penggeledahan dimaksud, Ali mengatakan, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti terkait kasus korupsi yang sedang diusut KPK.

Barang bukti itu berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik. KPK akan menganalisis bukti tersebut.

"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujarnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Wali Kota Bima sebagai Tersangka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan