Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Tangkap Bupati Pekalongan dan 2 Ajudannya, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan

Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3).

Pada operasi senyap itu, tim penyidik KPK mengamankan tiga orang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq serta dua orang kepercayaan sekaligus ajudan bupati.

“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Ketiga pihak tersebut diamankan di wilayah Semarang. Selanjutnya, pada pagi hari mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga:

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Digelar Hari ini, KPK Siap Hadapi Gugatan

Secara paralel, tim KPK juga bergerak di wilayah Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Adapun, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun, KPK belum merinci jenis pengadaan maupun nilai proyek yang diduga bermasalah.

Budi menegaskan, tim penyelidik masih terus melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak-pihak terkait lainnya. KPK juga mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.

Baca juga:

KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta

“Kami mengimbau agar para pihak bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses yang saat ini berada pada tahap penyelidikan bisa berjalan efektif,” katanya.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara berkala terkait penyelidikan tertutup yang tengah berlangsung di Pekalongan. (Pon)

Baca Artikel Asli