KPK Sita Rumah di Parepare Terkait Pencucian Uang SYL

Senin, 20 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/5).

Penyitaan rumah tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga:

Jaksa KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

"Tim penyidik, kemarin (19/5/2024) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/4).

Ali mengatakan, rumah yang diduga disamarkan dengan ditempati orang dekat eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta itu disita karena diduga terkait dengan pencucian uangSYL.

Muhammad Hatta diketahui merupakan orang kepercayaan SYL. Ia membeli rumah itu menggunakan uang hasil pemerasan terhadap para pejabat Kementan.

"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH (Muhammad Hatta)," ujarnya.

Baca juga:

Istana Sebut Pansel Capim dan Dewas KPK Punya 'Concern' Pada Pemberantasan Korupsi

Lebih lanjut Ali menambahkan, saat penyitaan dilakukan tim penyidik KPK melibatkan aparat setempat untuk menjadi saksi.

"Tim penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan