KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Situbondo
Rabu, 28 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8). Salah satunya rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting.
“Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8).
Tessa menjelaskan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” ungkap Tessa.
Baca juga:
KPK Instruksikan Anak Buahnya Jangan Takut ke Kaesang, Meskipun Anak Presiden
Tessa melanjutkan pihaknya akan menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo.
Tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.
“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemkab Situbondo tahun 2021 sampai dengan 2024.
KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP. Namun, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas kedua tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Situbondo, Eko Prionggo. (Pon)