KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8). Salah satunya rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting.
“Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8).
Tessa menjelaskan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” ungkap Tessa.
Baca juga:
KPK Instruksikan Anak Buahnya Jangan Takut ke Kaesang, Meskipun Anak Presiden
Tessa melanjutkan pihaknya akan menganalisa keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo.
Tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.
“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemkab Situbondo tahun 2021 sampai dengan 2024.
KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP. Namun, lembaga antirasuah masih menutup rapat identitas kedua tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Situbondo, Eko Prionggo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot