KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Senin, 26 April 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara suap penyidik KPK. Termasuk Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Azis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu diduga memperkenalkan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Baca Juga
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/4).
Ali mengatakan pihak yang dipanggil sebagai saksi diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara. Sehingga pemeriksaan para saksi termasuk Azis, akan membuat lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Steppanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Steppanus dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain.
Steppanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Suap diberikan agar Steppanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)
Baca Juga
Azis Syamsuddin Jadi Fasilitator Pertemuan Penyidik KPK dengan Walkot Tanjungbalai