Jadi Tersangka, Walkot Tanjungbalai Masih Diperiksa KPK

KPK menetapkan penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, HM. Syahrial, sebagai tersangka. Dia diduga menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stefanus Robin Pattuju untuk menyetop penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga:
"Tersangka HMS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Stefanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain angsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.
Stefanus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Sementara Maskur dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Keduanya akan ditahan untuk 20 hari kedepan sejak 22 April sampai 11 Mei 2021.
Baca Juga:
Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK
"Sebagai upaya, karena kita paham dalam kondisi pandemi COVID-19, maka para pihak tersebut akan dilakukan tindakan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 Jakarta," ujar Firli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
