KPK Sebut Tak Hanya Bowo Sidik yang Siapkan Serangan Fajar

Jumat, 29 Maret 2019 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak hanya eks politisi Golkar, Bowo Sidik Pangarso ‎yang menyiapkan serangan fajar atau melakukan politik uang pada Pemilu 2019.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mensinyalir banyak calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan hal serupa seperti Bowo Sidik Pangarso.

"Saya melihat itu sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es, ternyata semua orang melakukan seperti itu, gitu kan. Ini kebetulan hanya satu yang kita ketahui," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).

Karena itu, Agus berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ‎melakukan pengawasan ekstra terhadap adanya dugaan terjadinya politik uang menjelang Pemilu 2019.

"Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin contohnya menemukan amplop yang sebegitu banyaknya," ujar Agus.

Barang bukti uang untuk serangan fajar milik Bowo Sidik
Tumpukan barang bukti uang untuk serangan fajar milik Bowo Sidik (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia Indung, sebagai tersangka suap kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Politisi Golkar Bowo Sidik Ditahan KPK

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130

Diduga uang suap yang diterima Bowo akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019. Bowo diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.

Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang berjumlah total Rp8 miliar itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan