KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila, Diduga Ada Aliran Uang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyanyi Nayunda Nabila, dalam kasus dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami dugaan pemberian uang dan barang dari SYL untuk peraih Golden Ticket Indonesia Idol tersebut.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan. Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Nayunda merupakan penyanyi yang dibayar oleh SYL sebesar Rp 50-100 juta menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Ia kerap dihadirkan SYL untuk mengisi acara di Kementan.
Baca juga:
Saat mengusut kasus pencucian uang SYL, tim penyidik KPK telah menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil.
Mobil tersebut merupakan temuan dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, yang diduga disembunyikan oleh SYL di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat SYL. (Pon)
Baca juga:
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Terkait Kasus Pencucian Uang SYL