KPK Periksa Ketua Golkar Lampung Tengah
Senin, 26 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
Mantan Wakil Bupati Lampung Tengah ini bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
"Dia diperiksa untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/3).
Selain Musa, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Kasubag Dokumentasi Hukum Sekretariat DPRD Lampung Tengah Yannisa Bayu Ardi, serta Erwin Mursalin selaku pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mustafa dan Taufik disangka sebagai pemberi, sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima.
KPK menduga ada permintaan Rp 1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan memorandum of understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp 900 juta dan Rp 100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
Keempat tersangka dalam kasus ini ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi senyap tersebut tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp 1,16 miliar sebagai barang bukti.
Untuk diketahui, Mustafa juga merupakan calon Gubernur Lampung yang akan mengikuti Pilkada Lampung 2018 berpasangan dengan Ahmad Jajuli dengan diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Terkait Suap, KPK Panggil Petinggi Partai Golkar