KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Kamis, 15 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis (15/1). Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya yang berasal dari pejabat teknis Pemkab Bekasi. Mereka adalah Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Agung Mulya, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Bina Konstruksi Teni Intania, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agung Jarmika, Hasri, dan Tulus.
Namun demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap Ono Surono maupun tujuh saksi lainnya. Budi menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses selesai.
Baca juga:
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Nyumarno (NYU) pada Senin (12/1). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta kepada Nyumarno.
Total uang yang diduga diterima Nyumarno mencapai Rp600 juta dan diberikan secara bertahap.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) sebagai pemberi suap.
Kasus ini bermula dari praktik ijon proyek di Pemkab Bekasi yang diduga melibatkan aliran uang dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.
Budi menegaskan, penyidik KPK masih terus mendalami tujuan pemberian uang tersebut serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ijon proyek guna mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. (Pon)