MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, pada Selasa (7/4).
Setyowati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Budi belum menyampaikan materi pemeriksaan terhadap istri Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar itu. Materi pemeriksaan baru akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan rampung.
Pada pekan lalu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Indramayu.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran uang dari pihak swasta, Sarjan, kepada Ono Surono. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak pasca operasi tangkap tangan.
KPK kini masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk jumlah dan tujuan pemberiannya. Penyidik ingin memastikan apakah uang yang diberikan berkaitan dengan proyek tertentu di Kabupaten Bekasi. (Pon)