KPK Periksa Dirut PD Sarana Jaya Terkait Kasus Korupsi Lahan DKI

Rabu, 24 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah di DKI Jakarta.

Pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu diperuntukkan untuk program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

Baca Juga

KPK Periksa Suami Terduga Korupsi Lahan DP Nol Rupiah

"Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi, Yoory C Pinontoan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Selain Yoory, KPK juga akan memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kalagis dalam perkara ini.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan

Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski belum diumumkan, berdasarkan surat panggilan seorang saksi, dalam perkara ini ada empat tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK.

Tersangka pertama adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Tak hanya itu, komisi antirasuah ini juga menetapkan korporasi yakni PT Adonara Propertindo. (Pon)

Baca Juga

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Anak Buah Anies Belum Dipecat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan