KPK Periksa Anak Buah Cak Imin di PKB Terkait Kasus Korupsi Kemenaker

Senin, 04 September 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Reyna Usman, anak buah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali ini telah memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga:

Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin, KPK Bantah Berpolitik

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/9).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Reyna. Namun, tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Reyna di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo pada Selasa (30/8).

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Baca Juga:

KPK Segera Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional Lukas Enembe

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012. Lembaga antikorupsi tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menaker pada saat itu.

Kemenaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketua Umum PKB itu diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dipanggil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan