Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Kasus Pencucian Uang SYL

Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 08 Maret 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Jumat (8/3).

Bendahara Umum Partai NasDem itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

Selain Sahroni, tim penyidik KPK juga bakal memeriksa Hotman Fajar Simanjuntak, pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian, untuk mengusut kasus pencucian uang SYL.

Baca juga:

Pj Heru Cuek Sahroni Minta Jokowi Pecat Dirinya Imbas Polemik KJMU

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik kepada Sahroni dan Hotman. Pemeriksaan keduanya disinyalir untuk mendalami aliran uang korupsi SYL.

SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat dalam kasus serupa pada Jumat, pekan lalu.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami komunikasi antara Hanan dengan SYL. Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian.

Teranyar, tim penyidik KPK menyita uang tunai senilai total belasan miliar rupiah usai menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3) malam hingga Kamis (7/3) dini hari.

Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan dan bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu. (Pon)

Baca juga:

NasDem Munculkan Tiga Nama Cagub DKI: Sahroni, Wibi, dan Okky Asokawati

Baca Artikel Asli