KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Kamis, 05 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama PR, ACT, BP, dan AIA,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Kamis (5/6).
Budi menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut adalah pegawai pemasaran pada PT Multi Sari Sedap PR, Direktur PT Mitra Pangan Nusantara ACT, Direktur PT Integra Padma Mandiri BP, dan staf regional transaction banking pada Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) AIA.
Baca juga:
Jokowi Persilakan KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020 pada 26 Juni 2024 lalu.
Penyidikan kasus dugaan korupsi bansos presiden itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Hampir setahun kemudian dilansir Antara, KPK mengumumkan menyita dokumen usai memeriksa tiga dari lima saksi pada Selasa 27 Mei lalu.
Baca juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Ditaksir Rp 125 M
Tiga saksi yang sudah diperiksa itu Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra. (*)