KPK: Pelaku UMKM Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir LPDB
Rabu, 08 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Diduga, korban dalam kasus ini pelaku UMKM di wilayah Jawa Barat.
"Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM yang jumlahnya saya kira banyak, UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/6).
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Panggil Direksi Pengembang Terkait Kasus Eks Walkot Yogyakarta
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi ke publik.
KPK menduga, penyaluran dana bergulir pada tahun pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat itu fiktif. Kegiatan fiktif itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar. Mantan pejabat LPDB-KUMKM berinisial KD disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh lembaga antikorupsi.
"Nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengembang Terkait Dugaan Suap Eks Walkot Yogyakarta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga perkara rasuah ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut.
"Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Temukan Bukti Baru Kasus Ade Yasin