KPK Buka Peluang Panggil Direksi Pengembang Terkait Kasus Eks Walkot Yogyakarta
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil direksi perusahaan pengembang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Haryadi Suyuti.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Pengembang Terkait Dugaan Suap Eks Walkot Yogyakarta
“Kalau kemudian dibutuhkan keterangannya, ya siapapun dari pihak PT SA pasti kami panggil,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6).
Diketahui, salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini adalah Vice President Real Estate, Oon Nusihono.
Oon diduga menyuap Haryadi sebesar USD 27.258 demi memuluskan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Mengenai hal itu, Ali menegaskan pemanggilan terhadap saksi menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. Oleh sebab itu, KPK berpeluang untuk memeriksa para saksi yang diduga terkait dengan kasus Haryadi.
Baca Juga:
“Sama dengan perkara yang lain, saya kira pemanggilan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Oon Nusihono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana; dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
Suap yang diduga diberikan Oon kepada Haryadi dan kawan-kawan mencapai USD 27.258. KPK bakal mendalami keterlibatan korporasi PT SA dalam sengkarut dugaan suap ini. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan