KPK Geledah Kantor Pengembang Terkait Dugaan Suap Eks Walkot Yogyakarta
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu pengembang di Jakarta Timur, Senin (6/6). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Yogyakarta.
Kantor yang digeledah adalah pengembang dari Apartemen Royal Kedhaton. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang yang diduga pemberi suap Vice President Real Estate, Oon Nushihono.
Baca Juga
Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT, Gibran: Kerjasama Pariwisata Tetap Berjalan
"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur yaitu kantor PT SA," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang. Dua alat bukti itu diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang yang saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," ujar Ali.
Ali mengatakan bukti tersebut akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Oon Nushihono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana; dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.
Suap yang diduga diberikan Oon Nushihono kepada Haryadi dan kawan-kawan mencapai USD 27.258. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025