KPK Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN

Selasa, 11 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya. Mereka dinonaktifkan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK yang beredar di kalangan wartawan. SK tertanggal 7 Mei tersebut ditandatangi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk salinan yang sah, diteken oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Baca Juga

Novel Baswedan Cs Disarankan Jadi Pegawai Kontrak di KPK

Dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu, terdapat 4 poin sebagai berikut:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK
SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Adapun tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.

SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK. Foto: MP/Ponco

Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.

Kemudian, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)

Baca Juga

Asesmen TWK Dinilai Jadi Alat Cuci Tangan Firli Singkirkan Novel Baswedan Cs

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan