KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin

Rabu, 27 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin banyak berkelit saat bersaksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. KPK meminta hakim mengonfrontasi keterangan Azis dengan saksi lain.

"Apakah keterangan dari saudara Azis Syamsuddin nanti diterima oleh majelis hakim tentu akan disandingkan dengan alat bukti yang lain atau keterangan-keterangan yang lain," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (27/10).

Baca Juga

KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Ancaman Hukum Beri Keterangan Palsu di Persidangan

Alex mengatakan konfrontasi keterangan Azis diperlukan untuk memastikan kebenaran kesaksian. Keterangan Azis, kata Alex, nanti akan diklarifikasi, dikonfirmasi dengan alat bukti dan keterangan saksi yang lain.

"Jadi, keterangan saudara Azis nanti tidak berdiri sendiri," ujar Alex.

Sebelumnya Azis Syamsuddin membantah pernah meminta bantuan kepada Robin untuk mengurus perkara di KPK. Ia berdalih jika ingin bertanya terkait perkara yang menjeratnya, dia bisa bertanya langsung ke komisioner KPK.

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)


Pernyataan itu disampaikan Azis menanggapi pertanyaan Jaksa KPK Lie Putra Setiawan. Jaksa Lie bertanya kepada Azis apakah pernah meminta bantuan ke Robin untuk mengurus perkara yang bersangkutan di KPK.

"Apakah saksi pernah meminta bantuan Robin atau pihak lain untuk pengecekan perkara yang diselidiki KPK terkait dengan saksi?" tanya jaksa Lie dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).

"Tidak, Pak. Saya nggak pernah (cerita) apa pun (ke Robin)," ujar Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga membantah telah mengenalkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kepada Robin.

Mulanya, hakim mengonfirmasi ihwal keterangan yang disampaikan Rita Widyasari kala bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara pada Senin (18/10). Rita saat itu mengaku kenal dengan Robin melalui perantara Azis Syamsuddin.

"Tidak (mengenalkan), Yang Mulia," kata Azis dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10). (Pon)

Baca Juga

KPK Tegaskan Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Pembuktian Dakwaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan