KPK Tegaskan Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Pembuktian Dakwaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
KPK Tegaskan Bantahan Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Pembuktian Dakwaan

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bantahan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak mempengaruhi pembuktian dakwaan kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Kami menilai, bantahan-bantahan saksi M. Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/10).

Dikatakan Ali, Azis memiliki hak untuk membantah suatu perbuatan yang disangkakan kepadanya di hadapan Majelis Hakim. Namun demikian, Ali memastikan KPK memiliki bukti kuat terkait dugaan peristiwa pidana yang dilakukan Azis Syamsuddin.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Akui Kerap Beri Uang ke Eks Penyidik KPK AKP Robin

"Kami memastikan bahwa sedari awal KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan telah didasari oleh bukti permulaan yang kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Stepanus Robin P dan kawan-kawan dan itu tentu bukan hanya dari alat bukti keterangan saksi M. Azis Syamsudin saja," ujar Ali.

Ali mengatakan, tim jaksa KPK akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta sidang dari awal hingga akhir ke dalam analisa yuridis surat tuntutannya.

"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin Majelis Hakim nantinya akan memutus bersalah terhadap terdakwa SRP," kata Ali.

Sebelumnya Azis Syamsuddin membantah pernah meminta bantuan kepada Robin untuk mengurus perkara di KPK. Ia berdalih jika ingin bertanya terkait perkara yang menjeratnya, dia bisa bertanya langsung ke komisioner KPK.

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Pernyataan itu disampaikan Azis menanggapi pertanyaan Jaksa KPK Lie Putra Setiawan. Jaksa Lie bertanya kepada Azis apakah pernah meminta bantuan ke Robin untuk mengurus perkara yang bersangkutan di KPK.

"Apakah saksi pernah meminta bantuan Robin atau pihak lain untuk pengecekan perkara yang diselidiki KPK terkait dengan saksi?" tanya jaksa Lie dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).

"Tidak, Pak. Saya nggak pernah (cerita) apa pun (ke Robin)," ujar Azis.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin: Kalau Mau Bertanya Perkara di KPK, Saya Cukup ke Komisioner

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga membantah telah mengenalkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kepada Robin.

Mulanya, hakim mengonfirmasi ihwal keterangan yang disampaikan Rita Widyasari kala bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara pada Senin (18/10). Rita saat itu mengaku kenal dengan Robin melalui perantara Azis Syamsuddin.

"Tidak (mengenalkan), Yang Mulia," kata Azis dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10). (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan