KPK Mengonfirmasi Kehadiran Hasto Kristiyanto

Senin, 13 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).

Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

"HK sudah hadir," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin.

Diketahui, Hasto tak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1), untuk diperiksa perdana sebagai tersangka.

Jubir PDIP Guntur Romli mengungkapkan alasan ketidakhadiran Hasto pada Senin (6/1). Ia menyebut Hasto sedang menghadiri acara rangkaian hari ulang tahun (HUT) PDIP.

Baca juga:

Hasto Dipastikan Datang ke KPK, Sudah Pelajari Berbagai Hak Sebagai Tersangka

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan