KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 23 Januari 2026 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, keterangan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, makin memperkuat adanya masalah dalam pembagian jatah 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo, setelah Dito menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Baca juga:

Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi

“Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” lanjutnya.

Meski begitu, Budi mengatakan, keterangan Dito soal diskresi bermasalah tak akan berdiri sendiri. Pemanggilan saksi terus dilakukan untuk menguatkan perbuatan dua tersangka, yakni Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex bisa terbukti.

Baca juga:

Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji

Apalagi, sejak awal lembaga antitasuah berkeyakinan diskresi bermasalah itu tak sesuai tujuan pemberian kuota tambahan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurai antrean jemaah.

“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan