KPK Kecolongan, Walkot Bekasi Zoom Meeting dengan Kader Golkar

Kamis, 20 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Beredar foto Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tengah melakukan pertemuan virtual melalui zoom meeting dengan kader Partai Golkar.

Padahal, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, hanya boleh zoom meeting dengan pihak keluarga dam kuasa hukumnya.

Baca Juga

Kasus Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Kota Bekasi

“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidiknya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Sejumlah kader Golkar tengah zoom meeting dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang kini ditahan di Rutan KPK. Foto: Istimewa

Ali menjelaskan, dalam masa pandemi COVID-19, KPK melakukan berbagai penyesuaian layanan. Salah satunya kunjungan tahanan yang dapat dilakukan secara daring.

Hal ini dengan tetap mengacu pada prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam PP No. 58/1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

Baca Juga

Kasus Rahmat Effendi, KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi

KPK, tambah Ali, juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan.

“Namun, dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ali menegaskan lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi baik terhadap tahanan maupun rutan KPK.

“Agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,” kata dia. (Pon)

Baca Juga

KPK Buka Peluang Jerat Legislator Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan