KPK Kecolongan, Walkot Bekasi Zoom Meeting dengan Kader Golkar
Foto Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tengah melakukan pertemuan virtual melalui zoom meeting dengan kader Partai Golkar. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Beredar foto Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tengah melakukan pertemuan virtual melalui zoom meeting dengan kader Partai Golkar.
Padahal, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, hanya boleh zoom meeting dengan pihak keluarga dam kuasa hukumnya.
Baca Juga
“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidiknya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Ali menjelaskan, dalam masa pandemi COVID-19, KPK melakukan berbagai penyesuaian layanan. Salah satunya kunjungan tahanan yang dapat dilakukan secara daring.
Hal ini dengan tetap mengacu pada prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam PP No. 58/1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Baca Juga
Kasus Rahmat Effendi, KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi
KPK, tambah Ali, juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan.
“Namun, dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ali menegaskan lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi baik terhadap tahanan maupun rutan KPK.
“Agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,” kata dia. (Pon)
Baca Juga
KPK Buka Peluang Jerat Legislator Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi