KPK Buka Peluang Jerat Legislator Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Januari 2022
KPK Buka Peluang Jerat Legislator Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah membuka peluang menjerat anggota DPRD Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tim penyidik KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain.

"Apakah kemungkinan masih bisa ke DPRD? sekali lagi masih dalam proses pengembangan, memungkinkan iya atau tidaknya nanti sesuai dengan temuan-temuannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/1).

Baca Juga:

Sumbangan Masjid Jadi Dalih Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Ghufron memastikan KPK akan menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk para legislator Bekasi.

"Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan," ujar Ghufron.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pengembangan dalam kasus ini sangat memungkinkan. Pasalnya, banyak bukti baru yang ditemukan penyidik yang memungkinkan untuk menindak pihak lain.

"Kalau dalam penggeledahan itu ditemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan dimungkinkannya adanya tindak pidana baru ya tentunya pasti akan kita buka," tegas Karyoto.

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi atau yang karib disapa Pepen diduga menerima uang sebesar Rp 7,1 miliar. Uang tersebut diterima oleh Pepen sebagai imbalan atas pembebasan lahan swasta yang akan digunakan dalam proyek-proyek milik Pemkot Bekasi tahun 2021.

Baca Juga:

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar

Uang tersebut diterima politikus Partai Golkar itu melalui sejumlah orang kepercayaannya dan di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Mesjid.

Adapun rinciannya, sebesar Rp 4 Miliar dari pengusaha, Lai Bui Min yang diterima Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi; dan sebesar Rp 3 Miliar dari Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin, yang diterima Camat Jatisampurna, Wahyudin.

Pepen kemudian juga menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi, dengan dalih sumbangan ke rekening masjid milik yayasan keluarganya.

Selain itu, Pepen juga diduga menerima uang sejumlah Rp 30 juta dari Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Bunyamin terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

KPK juga menduga Pepen menerima sejumlah uang dari pegawai Pemkot Bekasi sebagai bentuk imbalan atas posisi yang mereka duduki saat ini.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka

Selain Pepen, lembaga antirasuah juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka. Adapun delapan tersangka lainnya yakni, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY).

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). (Pon)

#Rahmat Effendi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bagikan